Setelah lepas dari kekuasaan Belanda, pengelolaannya dilakukan oleh Negara Republik Indonesia dengan membentuk Perusahaan Negara (PN), berubah menjadi PT.Tambang Timah (Persero) yang berkantor pusat di Jakarta Timah.Tbk kepada masyarakat harus dilakukan mengingat bahwa masyarakat harus ikut merasakan keuntungan dan menikmati harta kekayaan negerinya.Tulisan ini ingin menganalisis bagaimana aktivitas pengelolaan timah di Pulau Bangka Belitung dari masa ke masa serta bagaimana tanggung jawab sosial perusahaan yang dijalankan oleh PT.Timah pada periode belakangan ini terhadap masyarakat sekitarnya. Penelitian ini menggunakan metode observasi,
kajian pustaka, serta wawancara. Didalam kajian ini akan ditemukan bagaimana masyarakat pulau belitung mempengaruhi satu sama lain tentang kerjaan kesehariannya.