Di Minangkabau, suku dapat diartikan sebagai klan atau juga sebagai marga atau nama keluarga yang turun atau diambil dari garis keturunan Ibu yang disebut Matrilineal. Pengertian awal kata suku dalam Bahasa Minang dapat bermaksud satu perempat, sehingga jika dikaitkan dengan pendirian suatu nagari di Minangkabau dapat dikatakan sempurna apabila telah terdiri dari komposisi empat suku yang mendiami kawasan tersebut. Menurut Tambo alam Minangkabau, pada masa awal pembentukan budaya Minangkabau oleh Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih nan Sebatang hanya ada empat suku induk dari dua kelarasan. Suku-suku tersebut adalah Suku Koto, Suku Piliang, Suku Bodi, dan Suku Caniago.
Sedangkan kelarasan yang dimaksud adalah kelarasan Koto Piliang dan kelarasan Bodi Caniago, kelarasan disini semacam sistem kekuasaan adat, dan dalam perkembangannya kelarasan Koto Piliang cenderung kepada sistem aristokrat sedangkan kelarasan Bodi Caniago lebih kepada sistem konfederasi. Pendokumentasian Suku-suku di Minangkabau dilakukan dengan media buku yang didominasi oleh unsur visual dengan menggunakan arsip foto keberadaan suku tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan informasi dengan lebih menarik dan mudah dipahami, agar dapat dijadikan referensi dalam menambah wawasan mengenai keberadaan dan keberagaman suku-suku di Minangkabau.
Rizqi Fathi Fadhlurrahman lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juni 1998. Pada tahun 2016 memutuskan menempuh jenjang pendidikan S1 di Fakultas Seni Rupa Institut Kesenian Jakarta dengan program studi DKV-Desain Grafis. Saat ini sedang meminati dan menekuni dalam bidang fotografi dan desain grafis yang membuat saya menemukan pengalaman baru.